Sabtu, 31 Oktober 2015

Profil Desa dan Kelurahan (Arsip Berita 31/10/2013)



TETAP SEMANGAT IKUTI PELATIHAN PENGISIAN PRODESKEL ONLINE

Sungai LobanMenindaklanjuti rencana penyusunan Profil Desa Kelurahan (Prodeskel) di Kecamatan Sungai Loban, hari ini Kamis (31/10/2013) diadakan kegiatan pelatihan penyusunan profil desa kelurahan yang diikuti oleh para Sekretaris Desa atau satu orang perwakilan staf/aparat desa se Kecamatan sungai Loban. Dipandu oleh petugas BPMPD Tanah Bumbu, Rulikno yang didampingi Kasubbag Evadoklap, M.Sibyani, kali ini bertujuan untuk pengenalan materi sekaligus percobaan entri data langsung pada website Prodeskel di www.prodeskel.pmd.kemendagri.go.id. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.30 di Ruang Kerja Sekretariat Kecamatan Sungai Loban.

Website Prodeskel merupakan situs pendataan desa/kelurahan secara online dimana setiap data hasil pendataan petugas di desa/kelurahan langsung dientri dalam situs tersebut, tidak lagi melalui kecamatan ataupun kabupaten/kota. Situs ini merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Jendral Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementrian Dalam Negeri RI. Masalahnya, tidak semua perangkat desa atau petugas pendataan familiar dan bisa menggunakan sistem ini. Apalagi memahami akan pentingnya data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan dan bagaimana mengolah data yang sudah dientri tersebut untuk kepentingan pembuatan kebijakan desa/kelurahan kedepan. Pada kapasitas inilah, dilaksanakan pelatihan pengisian profil desa kelurahan (prodeskel) secara online.
Setelah dilakukan percobaan entri data, berbagai kendala dan kekurangan dihadapi, mulai dari koneksi internet yang tidak stabil karena masih menggunakan modem GSM dengan kualitas koneksi masih terputus putus kemungkinan akibat dari kapasitas pengguna website, disamping tampilan dan desain isian data yang masih belum familiar. Peserta pelatihan tetap semangat untuk mengikuti pengarahan-pengarahan oleh pemandu dan tetap optimis mampu mempelajarinya.

*iws - admin kec sl


Sosialisasi Pelayanan Perizinan (Arsip Berita 29/10/2013)

BP3MD SOSIALISASIKAN PELAYANAN PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL

Sungai LobanBadan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BP3MD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi, Selasa (29/10/2013). Bertemakan “Dengan Sosialisasi Perizinan dan Penanaman Modal, Kita Tingkatkan Investasi di Kabupaten Tanah Bumbu. Dasar hukum adalah Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 109 Tahun 2013 tentang Pembentukan Tim Sosialisasi Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal. Narasumber didatangkan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Kalimantan Selatan dan BP3MD Kabupaten Tanah Bumbu,  demikian disampaikan oleh Panitia Pelaksana. Sosialisasi ini dihadiri oleh para Kepala Desa (unsur Pemerintah Desa), Pedagang dan Pengusaha di lingkungan Kecamatan Sungai Loban, tampak pula hadir dari perwakilan PT. TIA.
Acara dibuka langsung oleh Camat Sungai Loban. Dalam sambutannya, H. Suwignyo menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi pelayanan perizinan di lingkungan Kecamatan Sungai Loban. Sebentar lagi di Kantor Camat juga akan Launching Pelayanan Terpadu, beliau berharap kerjasama dalam pelayanan perizinan tetap terjalin untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mengakhiri sambutannya, camat berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi terutama Pemerintah Desa  untuk mengikuti sosialisasi ini sebaik baiknya dan dapat memahami sehingga nantinya mampu memperlancar pelayanan administrasi di desanya masing masing.

Dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh para Narasumber setelah panitia membacakan doa penutup.
Retribusi Perizinan Tertentu.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2012, jenis retribusi perizinan tertentu yaitu :
1.    Retribusi izin mendirikan bangunan, dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan pemberian izin untuk mendirikan suatu bangunan.
2.    Retribusi izin gangguan, pemberian izin tempat usaha/kegiatan kepada orang pribadi atau badan yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan/atau gangguan termasuk pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha secara terus menerus untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban, keselamatan, atau kesehatan umum, memelihara ketertiban lingkungan, dan memahami norma keselamatan dan kesehatan kerja. Contoh Stasiun pengisian BBM (SPPBU), agen Elpiji, pabrik kimia, pengolahan CPO, Penggergajian/sawmill, menara pemancar siaran, budidaya burung wallet, bengkel mobil, laboratorium, dll.
3.    Retribusi izin usaha perikanan, pemberian izin kepada orang pribadi atau badan untuk melalukan kegiatan : usaha penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, surat izin usaha perikanan, surat izin kapal pengangkut ikan.
Sanksi administrasi : dalam hal wajib retribusi tertentu tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar, dikenakan sanksi administrasi berupa bunga 2% (dua persen) setiap bulan dari retribusi yang terutang, yang tidak/atau kurang bayar dan ditagih dengan menggunakan STRD.
Ketentuan Pidana : wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan daerah diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak 3 (tiga) kali jumlah retribusi terutang yang tidak atau kurang dibayar.

*iws - admin kec sl

Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (Arsip Berita 24/10/2013)

CAMAT BUKA ACARA MMD HASIL PEMETAAN PHBS

Sungai Loban – Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) tentang hasil pemetaan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) oleh Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Sebamban 1 Kecamatan Sungai Loban, Kamis (24/10/2013). Dihadiri oleh Para Kepala Desa, Ibu-ibu PKK, Petugas Kesehatan dari desa, Bidan Desa, Kader PHBS dan Tomas. Masing-masing adalah utusan dari 5 Desa yakni Desa Batu Meranti, Kerta Buwana, Dwi Marga Utama, Sebamban Lama dan Sebamban Baru. Tampak hadir dalam musyawarah, Kepala Dinas Kesehatan didampingi Kepala Puskesmas Sebamban 1.

Acara dibuka langsung oleh Camat Sungai Loban. Dalam sambutannya H. Suwignyo menggarisbawahi perlunya Pola Hidup Bersih dan Sehat, ibu ibu yang hadir dihimbau dapat melaksanakan maupun membantu mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat guna percepatan pembangunan di Desa, tak ketinggalan para perokok juga sempat disinggung oleh beliau untuk dapat mengontrol diri tidak merokok di dalam rumah dan di tempat umum, kalaupun pada akhirnya tidak tahan untuk tidak merokok hendaknya menuju ruangan “Pojok Merokok”, sarannya. Didampingi Kepala Puskesmas Sebamban 1, Dr. Mulyadi Haliem yang sebelumnya juga berkesempatan memberikan sambutan  pada Musyawarah.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dan  penyampaian hasil pemetaan PHBS oleh H. Rakhmatullah SKM,MM, Kabid PSDM dan Promosi Kesehatan, narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu.
Tujuan umum PHBS, diharapkan meningkatnya pola hidup bersih dan sehat di tatanan rumah tangga, tatanan institusi dan pendidikan.
Terdapat 10 indikator pelaksanaan PHBS, antara lain :
1.    Persalinan ditolong oleh tenaga medis/kesehatan
2.    Memberi ASI eksklusif
3.    Menimbang bayi dan balita
4.    Mencuci tangan dengan air sabun dan air bersih
5.    Menggunakan/mengkonsumsi air bersih
6.    Menggunakan jamban sehat
7.    Memberantas jentik nyamuk di rumah
8.    Makan sayur dan buah setiap hari
9.    Melaksanakan aktifitas fisik setiap hari
10. Tidak merokok di dalam rumah dan di tempat umum.
Adapun hasil rekapitulasi pemetaan PHBS di tatanan Rumah Tangga Kecamatan Sungai Loban tahun 2013 adalah :



No
Kriteria
DESA
Batu Meranti
Kerta Buwana
Dwi Marga
Sebamban Lama
Sebamban Baru
1
Linakes
100
93,1
100
86,2
94
2
ASI eksklusif
88,8
86,2
100
68,9
79,4
3
Timbang Bayi/Balita
100
93,1
100
100
100
4
Air Bersih
100
100
100
100
100
5
Cuci tangan dengan Sabun
100
100
100
100
100
6
Jamban Sehat
79
88
100
89
91
7
Membasmi Jentik
100
100
100
100
100
8
Makan buah/sayur
100
100
100
100
100
9
Aktifitas Fisik
100
99
94
95
100
10
Tidak Merokok
92
90
79
84
87
11
RT PHBS
79
77
74
74
72
Jumlah
1038,8
1026,4
1047
997,1
1023,4

Rencana Tindak Lanjut Kegiatan PHBS di Kecamatan Sungai Loban
1.    Sosialisasi kepada Dukun Kampung tentang persalinan perdampingan antara bidan dengan dukun kampung
2.    Sosialisasi tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Desa-desa oleh Dinas Kesehatan
3.    Adanya tulisan “Pojok Merokok” di setiap rumah
4.    Sosialisasi menggunakan Jamban sehat
5.    Mengadakan lomba Lingkungan ber-PHBS antar Dasa Wisma menjelang Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu
6.    Sosialisasi tentang pentingnya pertolongan persalinan oleh Bidan.

*iws - admin kec sl